CONTOH KASUS CYBER
CRIME (KEJAHATAN DI DUNIA MAYA
Mungkin istilah Cyber Crime sudah tidak asing lagi bagi
kita, dimana istilah cyber crime itu sendiriadalah suatu tindakan yang
menjurus pada tindakan kriminal atau kejahatan yang dilakukan seseorang dengan melalui jaringan internet komputer yang terjadi di dunia maya. Perkembangan
teknologi komputer yang semakin pesat memang memberikan kenyamanan dan akses
yang tidak terbatas kepada siapapun, namun seiring dengan perkembangan yang
pesat itu pula juga memberikan kesempatan…Cyber Crimesudah
tidak asing lagi bagi kita, dimana istilah cyber crime itu sendiri adalah suatu
tindakan yang menjurus pada tindakan kriminal atau kejahatan yang dilakukan
seseorang dengan melalui jaringan internet komputer yang terjadi di dunia maya.
Perkembangan teknologi komputer yang semakin pesat memang memberikan kenyamanan
dan akses yang tidak terbatas kepada siapapun,
.
· 1, Kejahatan Kartu Kredit
Polda DI Yogyakarta telah menangkap lima carder
dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant
luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman
dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta). Para carder beberapa waktu
lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang
cukup terkenal.Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktU pembayaran, pada
saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak
laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang
tidak pernah dilakukannya. Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu
kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke
dalamcybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain.
Kasuscybercrime ini merupakan jeniscarding.Sasaran dari kasus ini termasuk ke
dalam jeniscybercrimemenyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini
adalahcybercrime menyerang pribadi (against
person)
BACA JUGA :https://www.google.com/search?q=icon+kota+jambi&oq=icon+kota+jambi&aqs=chrome..69i57j0l2.45398j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8https://www.google.com/search?q=icon+kota+jambi&oq=icon+kota+jambi&aqs=chrome..69i57j0l2.45398j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8
· 2. Carding Carding,
salah satu jenis cyber crime
yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang
dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam
transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung
dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil
melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para
pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota
Bandung. Mereka biasa bertransaksidengan menggunakan nomor kartu kredit yang
mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas
kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih
dalam penyelidikan lebih lanjut. Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena
pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan
di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan
dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang
Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas. 3. Penggelapan Uang di
Bank Sekitar pada tahun 1982 terjadi penggelapan uang di suatu bank swasta
melalui komputer. Sebagaimana diberitakan di media cetak Suara Pembaharuan
edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari
sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp372.100.000,00 dengan menggunakan
sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari
tugas _eptikkejahatan cyber crime
tugas _eptikkejahatan cyber crime
